Jurnal Pendidikan dan Kajian Seni
Vol 1, No 1 (2016)

PENDIDIKAN SENI SEBAGAI PENUNJANG KREATIFITAS

Suhaya Suhaya (FKIP Universitas Sultan Ageng Tirtayasa)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2016

Abstract

Konsep pendidikan seni di Sekolah Dasar diarahkan pada pembentukan sikap, sehingga terjadi keseimbangan intelektual dan sensibilitas, rasional dan irasional, akal pikiran dan kepekaan emosi. Karena pada masa usia Sekolah Dasar, perkembangan mental dan fisik anak sedang dalam tahap maksimal sehingga untuk mengoptimalkan kreativitasnya maka pendidikan seni merupakan salah satu cara yang tepat untuk digunakan. Pada usia SD  anak masih memiliki kejujuran dan kepolosan dalam berekspresi dan mengembangkan kreativitasnya. Oleh karena itu, pendidikan seni baik seni rupa, seni music, seni tari maupun drama seharusnya dapat menjadi wadah atau sarana bagi anak untuk mengembangkan dan menuangkan kreativitasnya. Kebutuhan akan kreativitas bagi anak tidak hanya bagi kehidupan seninya saja tetapi juga dalam kehidupannya sehari-hari, kreativitas memiliki peranan yang sangat penting. Kreativitas bukan hanya kemampuan untuk menciptakan tetapi lebih dari itu yaitu meliputi kemampuan membaca situasi, kemampuan beradaptasi dengan lingkungan, kemampuan membuat analisis yang tepat, serta kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru yang lain dari pada yang lain. Maka dari itu, melalui pendidikan seni, anak dapat melatih dan meningkatkan kreativitasnya melalui kegiatan-kegiatan seni yang sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan, tetapi kegiatan-kegiatan seni yang dilakukan ini tetap menyenangkan bagi anak. 

Copyrights © 2016