Jurnal Ilmu Hukum
Vol. 1 No. 2 (2024): Qanuniya : Jurnal Ilmu Hukum

Politik Hukum Penyelesaian Permohonan Penanganan Harta Kekayaan Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Atau Tindak Pidana Lain

Silalahi, Marini Fransiska (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Dec 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran politik hukum dalam penyelesaian permohonan penanganan harta kekayaan yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang atau tindak pidana lainnya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual. Data diperoleh melalui studi literatur serta analisis hukum terhadap putusan pengadilan dan peraturan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa politik hukum berperan signifikan dalam membentuk kebijakan yang efektif dan adil dalam penyelesaian sengketa harta kekayaan. Regulasi yang ada menunjukkan perkembangan positif dalam penegakan hukum, namun masih terdapat kelemahan dalam sinkronisasi antarperaturan dan implementasi di lapangan. Kebaharuan dari penelitian ini terletak pada analisis holistik tentang integrasi kebijakan hukum dalam penanganan aset dari berbagai jenis tindak pidana, termasuk pendekatan yang lebih adaptif terhadap perkembangan kejahatan finansial di era digital.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

qanuniya

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Other

Description

Qanuniya : Jurnal Ilmu Hukum adalah jurnal yang mempublikasikan hasil penelitian, kajian dan opini akademik di bidang hukum yang diterbitkan dua kali dalam setahun. Lingkup Ilmu mencakup Hukum Konstitusi, Hukum Administrasi, Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Perburuhan dan ...