Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan produk pembiayaan dengan akad Ijarah di Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Serang. Produk-produk yang diteliti meliputi BSI Hasanah Card, Pembiayaan Gadai Emas, dan Pembiayaan Pinjaman Syariah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi dan wawancara langsung dengan nasabah serta analisis data transaksi bulanan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BSI Hasanah Card merupakan produk yang paling banyak digunakan dengan kontribusi 60% dari total transaksi pembiayaan, diikuti oleh Pembiayaan Gadai Emas (30%) dan Pembiayaan Pinjaman Syariah (10%). Meskipun produk-produk tersebut sesuai dengan prinsip syariah, terdapat beberapa tantangan, seperti perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap pembelian barang pada BSI Hasanah Card, risiko kredit pada Pembiayaan Gadai Emas, serta transparansi biaya pada Pembiayaan Pinjaman Syariah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun BSI Cabang Serang telah berhasil menerapkan akad Ijarah, bank perlu memperkuat pengawasan transaksi dan meningkatkan edukasi kepada nasabah mengenai produk-produk syariah untuk memastikan keberlanjutan dan kesesuaian dengan prinsip syariah.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024