Dalam keberagamaan masyarakat mejemuk yang baik merupakan sebuah kebutuhan kelompok antar agama dalam bertoleransi dan tidak memandang perbedaan. Maka dari itu, bagi umat yang beragama harus memberikan ruang atau kebebasan untuk masyarakat khususnya di Indonesia untuk beragama. Kebebasan beragama adalah merujuk pada hak setiap individu untuk memiliki kebebasan dalam menyatakan dan menganut berbagai keyakinan, Budaya, dan identitas yang berbeda. Dengan memastikan kebebasan beragama masyarakat sangat berperan penting untuk lebih inklusif, adil, dan berdaya. Ini juga memberikan ruang individu untuk berkembang dan berkontribusi sesuai dengan keyakinan masing-masing bai umat beragama. Toleransi juga merupakan sikap, yang siap menerima keyakinan keberagamaan di masyarakat, sekalipun berbeda. Tujuan penelitian adalah untuk mendewasakan keberagaman masyarakat. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan pustaka dengan menumpulkan data mengenai judul penelitian kemudian menganalisis dan menekankan pada argumen lalu menarik kesimpulan sebagai hasil kajian yang dilakukan. Hasil pembahasannya adalah di mana para umat bergama perlu  melaksanakan interaksi, kerjasama, dan berdialog sekalipun memiliki keyakinan yang berbeda.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024