Perhitungan harga pokok produksi dengan metode full costing dianggap lebih akurat karena mencakup semua komponen biaya dengan rinci dalam proses produksi. Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pembinaan terkait perhitungan harga pokok produksi dengan membandingkan perhitungan menggunakan metode full costing dengan metode yang diterapkan oleh UKM Printing House. Hasilnya menunjukkan bahwa metode full costing menghasilkan harga pokok produksi sebesar Rp 269,6-, yang lebih tinggi dibandingkan Rp 200,- menurut metode UKM Printing House. Perbedaan ini terjadi karena UKM Printing House hanya mempertimbangkan biaya bahan baku kertas hvs, biaya tenaga kerja, dan biaya overhead listrik, tanpa memasukkan biaya bahan baku lain seperti tinta, dan lem, serta biaya overhead tambahan seperti penyusutan peralatan, sewa tempat, dan wifi.
Copyrights © 2024