Kegiatan Pelatihan Pengeloaan Keuangan pada Usaha kecil Menengah (UKM) bertujuan untuk Memberikan pengetahuan bagi Usaha kecil Menengah (UKM) di lingkungan bypass Telaga Waru Kabupaten Lombok Barat mengenai pedoman Pengelolaan keuangan, memberikan pengetahuan yang memadai mengenai bagaimana cara menyusun laporan keuangan dan memberikan pelatihan untuk membuat laporan keuangan bagi pelaku Usaha kecil Menengah (UKM) yang akan menunjang peningkatan pendapatan khususnya bagi Usaha kecil Menengah (UKM) yang berada di daerah sekitaran bypass Telaga Waru Kabupaten Lombok Barat. Sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedagang Kaki Lima Pasal 1 Ayat 8, disebutkan bahwa pemberdayaan PKL adalah upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, dunia usaha dan masyarakat secara sinergis dalam bentuk penumbuhan iklim usaha dan pengembangan usaha terhadap PKL sehingga mampu tumbuh dan berkembang baik kualitas maupun kuantitas usahanya. Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan metode ceramah, metode tutorial dan metode diskusi. Hasil kegiatan pelatihan pengelolaan keuangan ini adalah pedagang kaki lima dapat meningkatkan pendapatan karena mereka sudah dapat mengklasifikasikan penerimaan dan pengeluaran usaha dengan teratur dan tepat. Dan kedepannya diharapkan agar kegiatan pelatihan pengelolaan keuangan ini dapat terus belanjut untuk dapat membantu memberikan pemahaman yang baik kepada pedagang kaki lima.
Copyrights © 2024