Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi dampak dari pertumbuhan penjualan, intensitas aset, kualitas audit, dan profitabilitas terhadap penghindaran pajak di perusahaan-perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2021-2023. Penghindaran pajak diartikan sebagai strategi yang digunakan perusahaan untuk mengurangi kewajiban pajak melalui perencanaan pajak yang sah, meskipun sering kali berdampak pada penurunan penerimaan negara. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif dengan memanfaatkan data sekunder dari laporan keuangan perusahaan yang terdaftar di BEI. Untuk analisis data, digunakan regresi linier berganda guna mengidentifikasi pengaruh variabel independen yaitu pertumbuhan penjualan, intensitas aset, kualitas audit dan profitabilitas, dan terhadap variabel dependen, yaitu penghindaran pajak. Pengukuran penghindaran pajak dilakukan dengan menggunakan proxy effective tax rate (ETR). Diharapkan hasil penelitian ini dapat memberikan bukti empiris mengenai faktor-faktor yang memengaruhi penghindaran pajak dalam sektor pertambangan di Indonesia, serta menjadi acuan bagi manajemen perusahaan dalam merumuskan strategi pengelolaan pajak.
Copyrights © 2024