Kajian ini membahas tentang potensi pesantren dalam deradikalisasi masyarakat Indonesia melalui sistem pendidikan yang seimbang antara agama dan negara. Meski Pondok Pesantren merupakan tempat menuntut ilmu agama Islam, bukan berarti tidak lepas dari paham-paham ekstrim yang terkadang mengatasnamakan agama. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh dan sistem pendidikan di beberapa pesantren untuk mencegah radikalisme bagi siswa di tingkat SMA di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi lapangan dengan pendekatan kualitatif menggunakan purposive sampling di pesantren yang memiliki kurikulum salafiah dan modern. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi. Analisis dilakukan dengan mengumpulkan, menyajikan, mereduksi, dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa sistem pendidikan dan peran kiai berdampak positif dalam menangkal radikalisme agama dengan memadukan pendidikan Islam dan negara. Penelitian ini mengimplikasikan bahwa sistem manajemen di pondok pesantren dapat menjalin kemitraan yang intensif dengan pemerintah dalam berbagai aspek politik, budaya, dan ekonomi. Harus dikesampingkan bahwa pesantren termasuk dalam pendidikan yang terkadang dipinggirkan oleh pemerintah karena terkadang dianggap inklusif. Oleh karena itu, segala upaya untuk mengatasi masalah paham radikal atas nama agama tidak mungkin mencapai hasil yang signifikan, kecuali ada sistem pendidikan yang kohesif antara lembaga dan pemerintah.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2021