Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Penyertaan Klausul Non-Kompetisi dalam Perjanjian Kerja dari Perspektif Hukum Indonesia

Diharianto, Muhammad (Unknown)
Suartini (Unknown)
Lutfi, Anas (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Nov 2024

Abstract

Penelitian ini berjudul “Penyertaan Klausul Non-Kompetisi dalam Perjanjian Kerja dari Perspektif Hukum Indonesia” yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan mengenai klausul non-kompetisi di dalam perundang-undangan Indonesia dan bagaimana keabsahan dari penyertaan klasul non-kompetisi di dalam perjanjian kerja. Metode penelitian yang digunakan di dalam penulisan ini adalah metode penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara menganalisis bahan kepustakaan atau bahan sekunder. Sedangkan sumber data dari penelitian ini atau bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer yaitu terdiri dari peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder yaitu buku-buku, jurnal-jurnal, dan pendapat para ahli hukum yang terkait dengan permasalahan di dalam penulisan ini, dan bahan hukum tersier yang berkaitan dengan bahan hukum primer dan sekunder seperti kamus. Meskipun asas kebebasan berkontrak memberikan ruang bagi kebebasan untuk pembuatan perjanjian kerja dengan ketentuan yang disepakati, hal ini tidak berarti bahwa perjanjian dapat melanggar ketentuan hukum yang berlaku karena terdapat syarat-syarat agar sebuah perjanjian tersebut menjadi sah. Klausul non-kompetisi yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum positif Indonesia dapat dianggap batal demi hukum.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...