Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran wali pemasyarakatan dalam pemberian penilaian Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) di Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan. Latar belakang penelitian ini adalah kondisi overkapasitas di rutan yang menyebabkan adanya narapidana yang harus mengikuti program pembinaan, meskipun rutan bukan tempat utama untuk pembinaan. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, dengan wawancara mendalam kepada 4 wali pemasyarakatan dan 6 narapidana sebagai subjek penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran wali pemasyarakatan terbagi menjadi tiga fungsi utama, yaitu fasilitator, komunikator, dan motivator dalam proses pembinaan narapidana. Namun, pelaksanaan penilaian SPPN di rutan ini menghadapi beberapa kendala, terutama kurangnya jumlah tenaga ahli dan terbatasnya sarana pendukung. Kesimpulannya, meskipun SPPN telah diterapkan sesuai regulasi, terdapat hambatan signifikan yang mempengaruhi efektivitas penilaian, sehingga perlu adanya peningkatan jumlah petugas terlatih serta fasilitas yang memadai untuk mendukung proses pembinaan narapidana di rutan.
Copyrights © 2024