Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Terkait Refund pada Pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard dalam Transaksi E-Money Perspektif Fatwa DSN MUI No: 116/DSN- MUI/IX/2017 (Studi pada Platform Media Sosial Twitter)

Pujaka, Jhody (Unknown)
Khamal Rokan, Mustapa (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Dec 2024

Abstract

Dengan penekanan pada tata cara pengembalian dana sesuai dengan Fatwa DSN MUI No: 116/DSN-MUI/IX/2017, penelitian ini mengkaji tentang perlindungan hukum bagi nasabah dalam transaksi uang e-money dengan menggunakan QRIS (Quick Response Code Standar Indonesia). Dengan menggunakan metodologi penelitian yuridis kualitatif dan empiris, penelitian ini mengkaji interaksi hukum pada situs media sosial Twitter. Berdasarkan hasil penelitian, terdapat dua hal yang menjadi kesimpulan, yaitu: keberhasilan proses refund, dan kegagalan proses refund. Meskipun ada regulasi yang mendukung perlindungan konsumen, banyak pengguna mengalami kendala dalam proses refund, seperti keterlambatan penanganan dan kurangnya transparansi dari penyedia layanan. Pengguna melaporkan frustrasi terkait lambatnya respons customer service dan ketidakjelasan prosedur refund, yang mengakibatkan kerugian   finansial   dan   immaterial.   Penelitian   ini   menekankan   perlunya   peningkatan mekanisme pengaduan dan transparansi dalam proses refund untuk memperkuat perlindungan konsumen serta mendorong kepatuhan penyedia layanan terhadap peraturan yang berlaku. Diharapkan para pembuat kebijakan dan penyedia layanan akan menggunakan temuan ini sebagai panduan untuk meningkatkan kualitas penawaran mereka dan perlindungan hukum bagi konsumen di era digital.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...