Penelitian ini berjudul tanggung gugat pengelola jasa layanan parkir atas klausula eksonerasi dalam perwujudan perlindungan konsumen. Objek penelitian ini adalah klausula eksonerasi dalam layanan jasa parkir. Tujuan penelitian ini untuk menelaah prinsip dan batasan tanggungjawab yang melekat pada pengelola jasa layanan parkir sekaligus bentuk tanggung gugat bagi konsumen layanan jasa parkir yang dirugikan oleh pengelola jasa layanan parkir. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual hukum. Hasil penelitian didapati bahwa prinsip dan batasan tanggungjawab yang melekat pada pengelola jasa layanan parkir adalah praduga untuk selalu bertanggung jawab. Bentuk tanggung gugat dapat berupa pengajuan gugatan ganti rugi melalui pengadilan, pengajuan pengaduan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), mediasi atau non litigasi lainnya (arbitrase dan konsiliasi), gugatan melalui Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), klaim ganti rugi berdasarkan hukum perikatan, dan pengajuan komplain ke lembaga perlindungan konsumen seperti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Copyrights © 2025