Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Kepastian Pemberatan Pemidanaan Perbuatan Main Hakim Sendiri (Eigenrichting) dalam Putusan Pengadilan Negeri Unaaha Nomor 148/Pid.B/2021

Dave Hamonangan (Unknown)
Ade Adhari (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Dec 2024

Abstract

Perbuatan main hakim sendiri merupakan perbuatan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang secara kolektif kepada orang lain yang diduga melakukan tindak pidana tanpa melalui proses peradilan yang berlaku. Perbuatan main hakim seringkali terjadi dalam kehidupan sehari-hari, seperti kasus yang terjadi di Desa Lalimbue Jaya Kabupaten Konawe. Kasus perbuatan main hakim sendiri yang dilakukan oleh sekelompok orang dengan disertai perusakkan serta pembakaran terhadap rumah milik korban hingga mengakibatkan hilangnya nyawa korban. Penjatuhan sanksi pemberatan pidana sudah sepatutnya diberikan kepada para terdakwa sebagai hukuman dari hasil perbuatan main hakim sendiri yang dilakukannya. Pemberatan pidana juga dapat menjadi efek jera bagi para pelaku sehingga nantinya tidak akan mengulangi kesalahan yang sama lagi. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif, pendekatan penelitian adalah pendekatan Undang-Undang dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat ketidakpastian hukum terkait putusan Pengadilan Negeri Unaaha Nomor 148/Pid.B/2021. Kepastian hukum merupakan kondisi dimana hukum diterapkan secara taat dan konsisten, tetapi majelis hakim dalam memutus perkara dalam kasus putusan ini tidak menerapkan kepastian hukum tersebut. Berdasarkan fakta-fakta hukum yang terungkap dalam proses persidangan, sudah sangat tepat jika majelis hakim menjatuhkan sanksi hukuman pidana yang disertai dengan pemberatan pidana terhadap para terdakwa. Mengingat, hasil dari perbuatan main hakim sendiri yang dilakukan oleh para terdakwa ini menyebabkan kerugian secara materiil bagi keluarga korban dan juga mengakibatkan hilangnya nyawa korban.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...