Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Tanggung Jawab Sosial Pemegang Persetujuan Bangunan Gedung Rumah Ibadah Kristen di Indonesia

Hadasa Widelia (Unknown)
Dwi Putra Nugraha (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Dec 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi tanggung jawab sosial yang diemban oleh pemegang izin dalam pembangunan tempat ibadah Kristen di Indones. Sebagai bagian dari pelaksanaan hak atas kebebasan beragama yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, pembangunan tempat ibadah Kristen tidak hanya memerlukan izin administratif dan hukum, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial terhadap masyarakat sekitar yang terdiri dari beragam latar belakang agama dan budaya. Tanggung jawab sosial pemegang izin mencakup aspek hubungan antaragama, integrasi sosial, dan pembangunan yang berkelanjutan serta ramah lingkungan yang sensitif terhadap kebutuhan masyarakat lokal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan wawancara mendalam bersama pemegang izin, tokoh agama, dan anggota masyarakat di sekitar tempat ibadah yang sedang dibangun. Selain itu, studi ini juga mengkaji dokumen izin dan kebijakan pemerintah daerah terkait pembangunan tempat ibadah di Tangerang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemegang izin tempat ibadah Kristen di Tangerang memiliki tanggung jawab sosial yang mencakup beberapa area penting: pertama, menjaga keharmonisan dan toleransi antaragama melalui dialog terbuka dan komunikasi dengan masyarakat sekitar; kedua, memastikan bahwa pembangunan tempat ibadah tidak mengganggu kenyamanan atau kegiatan sosial warga sekitar, termasuk dalam pengelolaan lalu lintas dan kebisingan; dan ketiga, pemegang izin diharapkan berkontribusi pada program sosial masyarakat, seperti pendidikan dan pemberdayaan ekonomi lokal. Tanggung jawab ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan yang harmonis, di mana agama dapat menjadi sarana pengembangan karakter dan solidaritas sosial, bukan sumber konflik. Penelitian ini merekomendasikan agar pemerintah daerah lebih proaktif dalam memfasilitasi dialog antaragama dan mendukung pemegang izin dalam memenuhi tanggung jawab sosial mereka, untuk menciptakan keberagaman yang damai dan saling menghormati di Kota Tangerang.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...