Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi hukum lingkungan di Indonesia dengan fokus pada kebijakan yang ada dan praktik penegakan hukum. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif, penelitian ini mengumpulkan data dari berbagai sumber melalui wawancara mendalam, analisis dokumen, dan observasi lapangan. Penelitian ini menyoroti peran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta aparat penegak hukum, termasuk polisi dan jaksa, dalam upaya penegakan hukum lingkungan. Proses penegakan hukum meliputi penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan pengadilan kasus-kasus pelanggaran lingkungan. Studi kasus kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan digunakan untuk menggambarkan respon pemerintah dan efektivitas penegakan hukum dalam mengatasi masalah lingkungan yang serius ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kerangka hukum lingkungan di Indonesia sudah cukup kuat, implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan sumber daya, koordinasi antar lembaga, dan praktik korupsi. Partisipasi masyarakat dan pendidikan lingkungan juga merupakan faktor penting yang perlu ditingkatkan untuk mendukung keberhasilan kebijakan dan penegakan hukum lingkungan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa peningkatan kapasitas institusi penegak hukum, penguatan regulasi, dan partisipasi aktif masyarakat merupakan kunci untuk mencapai pengelolaan lingkungan hidup yang efektif dan berkelanjutan di Indonesia.
Copyrights © 2025