Tujuan dari Pengabdian ini untuk membantu UMKM The Frozen Mart Karawang dalam melakukan pendampingan dengan memberikan pemahaman tentang konsep dasar perpajakan, hak dan kewajiban perpajakan bagi UMKM. Mekanisme pendampingan yang dilakukan yakni melalui beberapa tahapan, diantaranya adalah (1) Tahap pertama perencanaan melalui observasi dan wawancara pendahuluan. Hal ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai tingkat kepatuhan dari UMKM The Frozen Mart Karawang (2). Tahap kedua dengan melakukan kegiatan pendampingan dengan memaparkan materi praktik perhitungan, pelaporan, dan pembayaran pajak Hal ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan langsung terkait kepatuhan perpajakan UMKM. (3) tahap ketiga yakni dengan melakukan monitoring yang bertujuan untuk melihat ketercapaian target dari program PKM yang dilakukan. Adapun target yang ingin dicapai adalah meningkatnya pengetahuan dan kepatuhan perpajakan UMKM The Frozen Mart, dalam kepatuhan perpajakan, sehingga akan berdampak pada pelaporan perpajakan yang sesuai dengan Undang-undang Perpajakan yang berlaku
Copyrights © 2025