Air minum isi ulang adalah air yang telah melalui proses pengolahan yang berasal dari mata air dan telah melewati tahapan dalam membersihkan kandungan airnya dari segala mikroorganisme patogen tanpa harus dimasak sehingga air tersebut dapat langsung diminum. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No.2 Tahun 2023 Terkait Persyaratan Kualitas Air Minum sebagai acuan baku pemutusan kelayakan suatu air yang dikonsumsi oleh masyarakat luas, salah satu parameter kualitas air minum yang dapat dikonsumsi adalah yang bebas dari bakteri Escherichia coli. Tujuan penelitian untuk mengidentifikasi bakteri Escherichia coli pada depot air minum di sekitar kampus Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta. Peneliti menggunakan metode Membran filter jenis penelitian eksperimental yaitu dengan mengidentifikasi bakteri Escherichia coli pada air minum isi ulang di sekitar kampus Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta, dengan menggunakan pendekatan cross-sectional. Sampel penelitian yang digunakan sebanyak 7 sampel depot air minum isi ulang yang dilakukan dengan panduan kuesioner atau face to face. Hasil penelitian menunjukan, Negatif Escherichia coli secara keseluruhan tidak ditemukan bakteri Escherichia coli yaitu 0 CFU/100 mL. Berdasarkan hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa air minum di sekitar kampus Universitas’ Aisyiyah Yogyakarta sudah memenuhi syarat mikrobiologis aman di konsumsi.
Copyrights © 2024