Psikotropika adalah zat atau obat baik alami maupun sintetis bukan narkotika, berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku. Pengelolaan obat psikotropika memerlukan penanganan lebih, khususnya pada sistem penyimpanan agar keamanan dan peredaran obat psikotropika tersebut terjamin. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penyimpanan obat psikotropika di apotek X di Kota Mataram sesuai dengan Permenkes Nomor 5 tahun 2023. Metode penelitian dilakukan secara deskriptif cross-sectional. Populasi pada penelitian ini adalah sistem penyimpanan obat di Apotek, dan sampel yang digunakan adalah sistem penyimpanan obat di sebuah Apotek di Kota Mataram. Analisis data dilakukan dengan membandingkan hasil observasi dengan form checklist evaluasi penyimpanan. Penelitian dilakukan selama periode April hingga Mei 2024. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa penyimpanan psikotropika di Apotek X masuk kategori sangat baik dengan persentase 92%. Berdasarkan hasil evaluasi, secara keseluruhan penyimpanan obat psikotropika di Apotek X telah memenuhi standar dan sesuai dengan pedoman Permenkes No. 5 Tahun 2023.
Copyrights © 2024