Penelitian ini membahas masalah sulitnya mendapatkan izin pembangunan gereja di Kota Cilegon, yang mencerminkan tantangan terhadap kebebasan beragama di Indonesia. Dengan metode kualitatif dan studi kasus, penelitian ini mengungkap beberapa penyebab utama, seperti aturan yang diskriminatif, penolakan dari masyarakat, dan kebijakan lokal yang tidak adil. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hambatan ini tidak hanya melanggar konstitusi dan nilai-nilai Pancasila, tetapi juga menimbulkan ketegangan antar agama. Penelitian ini menyarankan perlunya perbaikan aturan, dialog yang inklusif, dan pendidikan tentang keberagaman untuk menciptakan keadilan dan toleransi beragama di Indonesia.
Copyrights © 2024