Tafsir memiliki peranan yang penting untuk memahami ayat-ayat al-Qur’an, para mufassir kerap tersandera oleh latar belakang keilmuan serta idiologi yang menjadi keyakinannya. Saat ini para ulama menggunakan metode tafsir Hermeneutik sebagai alternatif dalam menafsirkan al-Qur’an untuk memahami maksud yang mendalam dari ayat al-Qur’an. Namun, diperlukan kewaspadaan dalam menggunakan metode Hermeneutika, mengingat metode tersebut merupakan hal baru dalam tradisi ulum-l-Qur’an. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan respon Quraish Shihab terhadap metode tafsir Hermeuneutika. Metode penelitian literatur digunakan oleh peneliti untuk mendapatkan data, yang kemudian menganalisisnya. Hasil penelitian menunjukkan keharusan bagi penafsir untuk berhati-hati dalam menggunakan metode tafsir hermeneutik. Kehati-hatian penafsir didasarkan atas keyakinan atau Akidah yang menjadi prinsip, yang tidak diperkenankan untuk dikorbankan dalam hal toleransi dan lain-lainnya. Ada aspek-aspek intuitif yang perlu menjadi perhatian penafsir, agar tidak terjebak pada keinginan untuk membenarkan ide-ide pikiran pribadi. Dengan Akidah yang benar, mufassir dapat memahami makna al-Qur’an dengan baik.
Copyrights © 2024