Jurnal Berita Kesehatan
Vol 17 No 2 (2024): Desember 2024

Peran Hukum dalam Menjamin Hak atas Kesehatan: Analisis Perlindungan Hukum bagi Pasien di Indonesia

Nurnaeni, Nurnaeni (Unknown)
Bachri, Syamsul (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Dec 2024

Abstract

Penelitian ini menganalisis peran hukum dalam menjamin hak atas kesehatan di Indonesia serta menilai efektivitas perlindungan hukum yang diberikan kepada pasien dalam mendapatkan layanan kesehatan yang layak dan bermutu. Hak atas kesehatan merupakan hak asasi yang dijamin oleh Pasal 28H UUD 1945, yang menegaskan tanggung jawab negara untuk menyediakan akses layanan kesehatan yang memadai bagi seluruh warga negara. Meskipun Indonesia telah memiliki peraturan pelaksana, seperti Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk kurangnya pemahaman masyarakat tentang hak-hak mereka, keterbatasan akses layanan berkualitas di daerah terpencil, serta mekanisme pengaduan yang belum optimal. Dengan pendekatan hukum normatif, penelitian ini mengevaluasi sejauh mana peraturan tersebut efektif dalam melindungi hak-hak pasien. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengaturan hukum ini juga bukan hanya bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi pasien, tetapi juga untuk mengatur standar profesional dan tanggung jawab tenaga medis dan institusi kesehatan. Adanya perlindungan hukum yang jelas bagi pasien juga berperan dalam membangun hubungan saling percaya antara pasien dan tenaga medisPerlindungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pasien menerima pelayanan medis yang aman, bermutu, dan sesuai standar yang berlaku, serta melindungi pasien dari tindakan yang dapat merugikan atau mengancam kesejahteraannya. Tenaga medis juga memiliki kewajiban hukum untuk melaksanakan tugasnya sesuai standar profesi dan prosedur medis yang berlaku. Jika terjadi kelalaian atau malpraktek yang merugikan pasien, pasien memiliki hak untuk menggugat atau meminta pertanggungjawaban. Oleh karena itu, diperlukan reformasi kebijakan yang lebih berfokus pada perlindungan hak pasien dan pada peningkatan kualitas layanan kesehatan secara merata di seluruh wilayah Indonesia. Reformasi ini dapat berupa penyempurnaan regulasi terkait hak pasien, penguatan edukasi masyarakat mengenai hak kesehatan, serta penyediaan sarana dan prasarana kesehatan yang lebih memadai, terutama di wilayah-wilayah yang masih kekurangan akses layanan medis Kata kunci : Hak Kesehatan dan Perlindungan Hukum bagi Pasien

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JBK

Publisher

Subject

Humanities Health Professions Medicine & Pharmacology Nursing Public Health

Description

Jurnal Berita Kesehatan (JBK) merupakan bagian dari LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Gunung Sari, Makassar. JBK merupakan wadah publikasi illmiah untuk peneliti, dosen, dan praktisi kesehatan secara umum. JBK pertama kali diterbitkan dengan ISSN ...