Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran majelis gereja dalam pelaksanaan disiplin gereja berdasarkan Matius 18:15. Gereja ada karena kehendak Tuhan dan menjadi komunitas orang percaya untuk mengalami pertumbuhan rohani. Walaupun sudah menjadi anak-anak Allah, faktanya kuasa dosa tidak secara otomastis hilang dalam diri anak-anak Allah. Melakukan dosa berarti melenceng dari aturan Tuhan dan akibatnya adalah keterpisahan dengan Allah, walaupun seperti dekat dengan-Nya. Oleh karena itu majelis sebagai pemimpin gereja memiliki tanggungjawab tidak hanya mengawasi pertumbuhan rohani jemaat, tetapi juga menolong supaya jemaat meninggalkan dosa. Disiplin gereja merupakan sarana untuk menolong umat yang kedapatan melakukan dosa dengan tujuan supaya kembali di jalan Allah, namun jika disiplin salah dalam penerapan,  justru menimbulkan masalah baru. Dengan meneliti Matius 18:15 sesuai dengan prinsip hermeneutik, penelitian ini bertujuan menjelaskan prinsip-prinsip dalam pelaksanaan disipilin gereja bagi jemaat yang kedapatan melakukan dosa sesuai Matius 18:15. Hasil penelitian, disiplin adalah bentuk kasih kepada saudara seiman yang bertujuan menolong mereka untuk meninggalkan tabiat dosa dan mengalami pertumbuhan rohani. Sedangkan majelis sebagai eksekutor harus memiliki kedewasaan rohani.Â
Copyrights © 2023