Penelitian ini mengkaji pemadaman internet yang dilakukan oleh pemerintah dalam konflik pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas, Purworejo, yang mencerminkan ketegangan antara negara dan masyarakat. Pemadaman internet ini dipandang sebagai tindakan represif untuk mengendalikan informasi dan membatasi ruang partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan antara tindakan pemadaman internet dan prinsip teori negara integralistik Soepomo, yang menekankan harmoni sosial dan musyawarah sebagai dasar kebijakan negara. Pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur digunakan untuk mengumpulkan data dari berbagai sumber sekunder, dan dianalisis secara analisis isi deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemadaman internet bertentangan dengan prinsip negara integralistik, yang seharusnya mengutamakan dialog terbuka dan keterlibatan masyarakat. Pemadaman ini memperburuk ketegangan dan memperlihatkan kegagalan pemerintah dalam menjalankan prinsip keadilan sosial dan keterbukaan. Penelitian ini memberikan perspektif baru mengenai penggunaan pemadaman internet sebagai alat kontrol sosial dalam konteks pembangunan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024