Penafsiran Al-Qur’an merupakan aktivitas ilmiah yang membutuhkan metodologi yang sistematis untuk memastikan makna yang dihasilkan selaras dengan prinsip-prinsip syariat. Ushul Fiqih, sebagai disiplin ilmu yang membahas kaidah-kaidah pengambilan hukum, menjadi alat penting dalam proses penafsiran Al-Qur’an. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi pemanfaatan Ushul Fiqih dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an, dengan fokus pada penerapan kaidah-kaidah seperti maqashid syariah, qawaid fiqhiyyah, dan istinbath hukum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan analisis literatur. Data dikumpulkan dari berbagai sumber primer dan sekunder yang relevan, termasuk kitab-kitab tafsir dan literatur Ushul Fiqih. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ushul Fiqih menyediakan kerangka yang komprehensif untuk menafsirkan Al-Qur’an secara kontekstual, sehingga mampu menjawab tantangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar syariat. Implementasi kaidah-kaidah Ushul Fiqih dalam penafsiran tidak hanya membantu dalam memahami makna teks Al-Qur’an secara mendalam, tetapi juga memberikan solusi atas problematika hukum kontemporer dengan landasan syar’i yang kuat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kolaborasi antara ilmu tafsir dan Ushul Fiqih merupakan strategi yang efektif dalam pengembangan pemahaman Alqur’an yang relevan dengan kebutuhan umat. The interpretation of the Qur'an is a scholarly activity requiring systematic methodology to ensure that the resulting meaning aligns with the principles of Sharia. Ushul Fiqh, as a discipline that addresses the rules of deriving Islamic law, plays a crucial role in the process of interpreting the Qur'an. This study aims to analyze the strategies for utilizing Ushul Fiqh in interpreting Quranic verses, focusing on the application of principles such as maqashid shariah, qawaid fiqhiyyah, and istinbath hukum. The research employs a qualitative descriptive method with a literature review approach. Data is collected from various primary and secondary sources, including classical tafsir works and Ushul Fiqh literature. The findings show that Ushul Fiqh provides a comprehensive framework for interpreting the Qur'an contextually, enabling it to address contemporary challenges while preserving the fundamental values of Sharia. The application of Ushul Fiqh principles in interpretation not only facilitates a deeper understanding of the Qur'anic text but also offers solutions to contemporary legal issues grounded in Sharia. This study concludes that the collaboration between Quranic exegesis and Ushul Fiqh is an effective strategy for developing a relevant understanding of the Qur'an that meets the needs of the Muslim community.
Copyrights © 2024