Jurnal Ilmiah Ahwal Syakhshiyyah (JAS)
Vol 6 No 2 (2024): Jurnal Ilmiah Ahwal Syakhshiyyah (JAS)

LANGKAH HUKUM PENYELESAIAN SUAMI YANG TIDAK MEMBERI NAFKAH KELUARGA MENURUT HUKUM KELUARGA ISLAM STUDI KASUS DI KECAMATAN TANJUNG BARU

Khalqi, Hasnul (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Oct 2024

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya fakta ada suami yang tidak memberi nafkah, penelitian ini bertujuan untuk mendalami tentang alasan suami tidak memberikan nafkah di kecamatan Tanjung Baru, menggali dampaknya, dan melihat lang-langkah penyelesaiannya. Metode penelitian  yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research) dan dengan pendekatan normatif-empiris. Teknik pengumpulan data mencakup wawancara dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan reduksi, penyajian, simpulan, dan verifikasi, dengan penjamin keabsahan data menggunakan triangulasi sumber. Hasil penelitian menjelaskan alasan suami tidak memberikan nafkah, antara lain sulitnya mencari pekerjaan, kesehatan yang kurang, usaha yang bangkrut, dan problem dengan mertua. Dengan demikian, penelitian ini memberikan pemahaman yang komprehensif terkait permasalahan suami tidak memberikan nafkah di kecamatan Tanjung Baru, menawarkan pandangan dari berbagai sumber, dan menyusun langkah yang berpotensi memberikan solusi nyata bagi masyarakat setempat. Kata Kunci: Konsep, Pembagian, Nafkah, Hukum Islam

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JAS

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Ilmiah Ahwal Syakhshiyyah (JAS) is the scholarly journal that publishes original and contemporary researches and thoughts concerning with: Islamic Law Family Studies Marriage Inheritance Gender Human ...