Ekonomi dan moralitas mencerminkan integrasi nilai-nilai moral dan etika kedalam praktek-praktek ekonomi, terutama dalam konteks hukum ekonomi Islam. Prinsip-prinsip tersebut tercermin dalam hukum ekonomi Islam, yang menekankan keadilan, keberlanjutan, dan distribusi kekayaan yang merata. Harmoni ini menciptakan lingkungan dimana kegiatan ekonomi bertujuan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat secara keseluruhan, dan bukan hanya untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu. Adapun jenis penelitian yang dipakai yaitu penelitian kualitatif, dengan pendekatan deskriptif analisis, kemudian metode yang digunakan yaitu pengumpulan beberapa data dengan memakai library Research yang merupakan pemanfaatan data kepustakaan untuk mendapatkan kesimpuan yang relevan. Hasil penelitian ini menekankan pada harmoni ekonomi dan moralitas, dimana pada prinsipnya ekonomi dan moralitas ini tidak hanya berbicara sebatas pada mencapai keuntungan semata, tetapi juga sebagai bentuk ibadah yang mengharuskan integritas dan kejujuran dalam setiap transaksi. pentingnya menjaga keseimbangan antara aspek material dan moral dalam kehidupan manusia, khususnya dalam konteks ekonomi Islam. Harmoni ekonomi dan moralitas menciptakan landasan yang kuat untuk mencapai masyarakat yang berlandaskan keadilan, keberlanjutan, dan kesejahteraan, sejalan dengan prinsip-prinsip hukum ekonomi Islam.
Copyrights © 2024