Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui seberapa besar penerimaan pajak hotel yang akan memberikan kontribusi untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Medan. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif kuantitatif yang mana dilakukan dengan cara mengumpulkan dan menyajikan data yang diterima. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah wawancara dan dokumentasi berupa target dan realisasi penerimaan pajak hotel.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kontribusi pajak hotel kota medan tahun 2020-2022 tergolong ke dalam kriteria sangat kurang. Hal tersebut dapat diloihat dari hasil perhitungan kontribusi penerimaan pajak hotel dikota medan yaitu pada tahun 2020 sebesar 0,04%, tahun 2021 sebesar 0,04% dan pada tahun 2022 sebesar 0,06% yang mana pada tabel kontribusi meunjukkan bahwasanya hasil tersebut menunjukkan kriteria yang sangat kurang.
Copyrights © 2024