Bahwa adapun masalah penelitian ini, Bagaimana Mekanisme dan efektifitas Sidang Adat dalam mencari solusi terhadap konflik warga di Desa Sisundung Kecamatan Angkola Barat Tapanuli Selatan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitattif deskriptif, metode yang di gunakan yurisdis empiris, sedangkan jenis data yang digunakan yaitu data primer adalah bahan yang di dapat langsung dari orang yang berkepentingan. kesimpulan; dengan melalui sidang adat para kedua belah pihak duduk bersama dan terlibat dalam setiap mekanisme untuk memecahkan masalah dalam mencari solusi, sehingga bila ada luka akibat konflik tersebut dapat terobati atau dipulihkan, sedangkan pihak pelaku di wajibkan membayar uang sidang adat. Kemudian memberikan ganti rugi terhadap korban bila ada luka , namun dalam kasus ini, korban sudah memafkan perbuatan pelaku karena tidak ada luka serius yang dialami korban akibat perkelahian dan kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan keduanya sudah kembali rukunseperti sediakala. Sehingga kasus tersebut tidak sampai dibawa dan diproses ke ranah hukum.
Copyrights © 2023