Isu terorisme bukanlah hal yang baru, namun menjadi semakin signifikan setelah terjadinya serangan terhadap pesawat terbang komersial di World Trade Center (WTC) dan Pentagon di Amerika Serikat pada tanggal 11 September 2001. Perkembangan isu terorisme saat ini juga telah berubah, dari yang semula bersifat nasionalistik dan teritorial menjadi lebih terfokus pada ideologi yang berkaitan dengan agama dan bersifat transnasional. Sebagai bagian dari masyarakat internasional, Indonesia berkomitmen untuk aktif dalam upaya penanggulangan terorisme demi keamanan nasional. Tujuan dari kajian ini adalah untuk memberikan pemahaman mengenai kebijakan Pemerintah Indonesia dalam menangani isu terorisme dalam konteks global, regional, dan domestik. Kajian ini menyoroti pentingnya memahami isu terorisme di Indonesia, mengulas perkembangan terorisme secara global dan nasional, serta kebijakan pemerintah Indonesia dalam menanganinya. Strategi baru yang diusulkan mencakup kolaborasi internasional, penyesuaian peraturan hukum untuk terorisme siber, dan pelaksanaan program deradikalisasi. Dokumen ini bertujuan untuk memberikan pandangan yang holistik dan terintegrasi dalam penanganan terorisme.
Copyrights © 2023