Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peluang pembentukan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai. BUMDes merupakan pendekatan baru dalam upaya peningkatan perekonomian desa yang berbasis pada kebutuhan dan potensi desa, yang pengelolaannya dilakukan oleh masyarakat desa sehingga dampaknya secara langsung akan membantu masyarakat desa, sehingga pembentukan BUMDes di setiap desa khususnya desa Kota Pari dirasa sangat perlu. Tehnik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara kepada informaan dalam hal ini adalah kepala desa, sekretaris desa dan perangkat desa lainnya serta beberapa pelaku UMKM. Pembentukan BUMDes merupakan sesuatu yang harus disegerakan karena peluang untuk membentuk BUMDEs berbasis syariah di desa Kota Pari terbuka lebar karena adanya beberapa faktor yang mendukung seperti regulasi UU Desa , fatwa – fatwa dari Dewan Syariah Nasiona MUI, potensi desa dan kerjasama dengan perguruan tinggi dan lembaga keuangan syariah dan komunitas yang ada di masyarakat. Saran kepada pemerintah desa Kota Pari adalah agar segera membuat skedul untuk bekerjasama dengan pihak pihak yang terkait untuk memperoleh pemahaman dan pendalaman materi terkait pembentukan BUMDes berbasis syariah
Copyrights © 2024