Analisis kebijakan hukum Indonesia dalam transaksi e-commerce perlu untuk meningkatkan bisnis digital secara global. Artikel ini membahas berbagai macam konteks kebijakan hukum pada aktivitas e-commerce di Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan penelitian kualitatif. Pemerintah telah menyediakan sarana dan prasarana pendukung, termasuk UU ITE, UUPK dan UU Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Selain kontrak elektronik untuk transaksi penjualan online, hak dan kewajiban pembeli dan penjual diatur secara rinci oleh undang-undang perlindungan konsumen. Abstract Analysis of Indonesian legal policy in e-commerce transactions is necessary to improve digital business globally. This article discusses various contexts of legal policy in e-commerce activities in Indonesia. The method used is normative legal research with a qualitative research approach. The government has provided supporting facilities and infrastructure, including the ITE Law, the Consumer Protection Law and the Anti-Monopoly and Unfair Business Competition Law. In addition to electronic contracts for online sales transactions, the rights and obligations of buyers and sellers are regulated in detail by consumer protection laws.
Copyrights © 2022