Abstract This research aims to analyze the implementation of chemical castration sanctions for perpetrators of sexual violence against children in Pontianak City. Chemical castration sanctions regulated in Law Number 17 of 2016 concerning Child Protection and Government Regulation Number 70 of 2020 concerning Procedures for Implementing Chemical Castration are additional sanctions imposed to reduce the number of sexual violence against children and provide a deterrent effect on perpetrators. This study uses empirical juridical research methods with a qualitative approach, combining the results of interviews and focused discussions with judges and prosecutors, Pontianak KPAD commissioners, Pontianak IDI doctors and criminal law experts, as well as analyzing data obtained in the field. The research results show that although regulations regarding chemical castration sanctions have been implemented nationally, implementation in Pontianak City still faces obstacles. The main obstacle is that there is no cooperation and coordination between the Pontianak District Prosecutor's Office and medical personnel and related agencies. This research concludes that the implementation of chemical castration sanctions in Pontianak City requires closer collaboration between the government, medical personnel and non-governmental organizations to ensure that the implementation of additional sanctions in the form of chemical castration can be carried out well. Thus, it is hoped that chemical castration can be an effective instrument in reducing the number of sexual violence against children and creating a safer environment. Keywords: Child victims; Implementation of sanctions; Sexual violence Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi sanksi kebiri kimia bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak di Kota Pontianak. Sanksi kebiri kimia yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kebiri Kimia merupakan sanksi tambahan yang diberlakukan untuk menekan angka kekerasan seksual terhadap anak dan memberikan efek jera pada pelaku. Studi ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif, memadukan hasil wawancara dan diskusi terfokus dengan hakim dan jaksa, komisioner KPAD Pontianak, dokter IDI Pontianak dan Ahli Hukum Pidana, serta menganalisis data yang didapat di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi mengenai sanksi kebiri kimia telah diberlakukan secara nasional, implementasi di Kota Pontianak masih menghadapi hambatan. Hambatan utamanya yakni belum ada kerjasama dan koordinasi antara pihak Kejaksaan Negeri Pontianak dengan tenaga medis dan instansi terkait. Penelitian ini menyimpulkan bahwa implementasi sanksi kebiri kimia di Kota Pontianak membutuhkan adanya kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah, tenaga medis, dan lembaga non-pemerintah untuk memastikan bahwa implementasi sanksi tambahan berupa kebiri kimia bisa dilaksanakan dengan baik. Dengan demikian, diharapkan kebiri kimia dapat menjadi instrumen efektif dalam menekan angka kekerasan seksual terhadap anak dan menciptakan lingkungan yang lebih aman. Kata Kunci: Kekerasan seksual, Korban anak, Implementasi sanksi
Copyrights © 2025