JURNAL PILAR KEADILAN
Vol. 4 No. 2 (2025): Pilar Keadilan

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI: Pidana Korporasi

Bahri, Syamsul (Unknown)
Putra, Irwan Sapta (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Dec 2024

Abstract

Persoalan korupsi di Indonesia merupakan salah satu persoalan yang cukup rumit dan kompleks. Hampir semua lini kehidupan sudah terjangkit wabah korupsi. Hingga saat ini tindak pidana korupsi justru semakin merajarela bahkan dilakukan dengan cara yang semangkin canggih dan tersistematis. Salah satu cara atau modus operandi tindak pidana korupsi yang dilakukan dewasa ini adalah dengan menggunakan korporasi sebagai sarana, subjek maupun objek dari tindak pidana korupsi. Penelitian ini mengkaji tentang pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana korupsi. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah penelitian deskritif dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian yang dilakukan penulis dapat disimpulkan bahwa dalam hal tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh korporasi, diatur dalam ketentuan Pasal 20 ayat (2). Sedangkan dari bunyi Pasal 20 ayat (2) UU No.20 Tahun 2001 tersebut bahwa dalam membebankan pertanggungjawaban pidana kepada korporasi, Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menganut ajaran Identifikasi (doctrine of Identification) dan ajaran agregasi (doctrine of aggregation)

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jpk

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

A. Hukum: 1. hukum perdata, 2. hukum pidana, 3. hukum administrasi, 4. hukum militer, 5. hukum konstitusional, 6. hukum internasional. B. Yudikatif: 1. manajemen kasus pengadilan 2. manajemen peradilan. C. Kriminologi dan Hukum: D. Victimology dan Hukum E. Forensik dan ...