Artikel ini membahas eksistensi nilai-nilai hukum sosialis dalam hukum nasional Indonesia dan kemungkinan integrasinya dalam kerangka ideologi Pancasila. Latar belakang penelitian ini adalah kebutuhan untuk memahami bagaimana prinsip-prinsip keadilan sosial dan kolektivisme dapat diadaptasi dalam konteks masyarakat Indonesia yang majemuk. Tujuan penelitian adalah menganalisis pengaruh keluarga hukum sosialis terhadap hukum nasional dan mengeksplorasi potensi integrasi lebih lanjut. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, yang berfokus pada kajian norma hukum yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai sosialis telah diintegrasikan dalam berbagai regulasi, seperti UUD 1945 dan UU Ketenagakerjaan, yang mencerminkan perlindungan terhadap masyarakat. Simpulan dari penelitian ini adalah bahwa meskipun terdapat elemen hukum sosialis dalam hukum nasional, penerapannya harus tetap berlandaskan pada prinsip-prinsip Pancasila untuk mencapai keadilan sosial yang berkelanjutan. Saran untuk penelitian selanjutnya adalah mengeksplorasi lebih dalam tentang implementasi nilai-nilai ini dalam praktik hukum sehari-hari.
Copyrights © 2024