STAATSRECHT: Indonesian Constitutional Law Journal
Vol 1, No 1 (2017)

Yurisprudensi Sebagai Alternatif Refrensial Hakim Dalam Memahami Konstitusi

Rahmah Ningsih (Universitas Mercu Buana Jakarta)



Article Info

Publish Date
30 Jan 2017

Abstract

Abstrak. Pembangunan dan pembaharuan hukum tidak hanya dilakukan melalui kodifikasi  dan unifikasi hukum akan tetapi dapat juga dilakukan melalui hukum-hukum yang tidak tertulis baik itu hukum kebiasaan, atau putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap (yurisprudensi). Pembaharuan dalam yurisprudensi sangat penting untuk dibahas apalagi terhadap permasalahan yang belum diatur jelas oleh peraturan perundang-undangan atau masih ada perdebatan mengenai permasalahan tersebut.Yurisprudensi memiliki kekuatan hukum yang sama dengan undang-undang, karena putusan-putusannya telah berkekuatan hukum tetap serta dibenarkan oleh Mahkamah Agung sebagai pengadilan tingkat kasasi. Putusan hakim pada pengadilan tingkat pertama atau pengadilan tingkat banding belum tentu dapat dikategorikan sebagai yurisprudensi, kecuali apabila putusan tersebut telah melalui proses eksaminasi dan notasi serta rekomendasi sebagai putusan yang telah memenuhi standar hukum yurisprudensi dari Mahkamah Agung.   Kata Kunci: Yurisprudensi, Referensi Hakim, Konstitusi.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

staatsrech

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

STAATSRECHT: Indonesian Constitutional Law Journal (ISSN: 2549-0915) is an national journal published by Center for the Study of Constitution and National Legislation (POSKO-LEGNAS) UIN Jakarta, INDONESIA. The focus is to provide readers with a better understanding of Constitutional Law and present ...