Perusahaan multinasional tak jarang menggunaan strategi dalam system pembayaran pajak untuk meminimalisir pengeluaran sehingga mendapatkan lebih banyak keuntungan atau profit, namun demikian, implikasi dari adanya Transfer pricing adalah timbulnya kerugian pada negara yang seharusnya dapat mendapatkan surplus dari PPh yang sebagaimana diatur terkait dengan perpajakan ini. Berdasarkan uraian sebelumnya, terdapat masalah yang perlu dibahas yaitu bagaimana prinsip arm’s length (prinsip kewajaran harga) diterapkan dan implikasi dari Transfer pricing di Indonesia. Tujuan dari dilakukannya penelitian ini dimaksudkan untuk mengembangkan pengetahuan terhadap bidang perusahaan multinasional dan menggunakan jenis penelitian normatif serta menerapkan pendekatan perundang-undangan dan kasus. Hasil penelitian berupa penerapan prinsip kewajaran belum menggunakan metode yang paling efektif dan disamping itu juga memberikan akibat yang merugikan keuntungan yang seharusnya didapat oleh negara.
Copyrights © 2024