Janji politik menjadi indikator yang sangat penting untuk mempengaruhi para pemilih. Kajian ini berusaha mendeskripsikan dan menganalisis kebijakan politik pelaksanaan dan kinerja Gubernur Riau, Syamsuar, setelah menjadi kepala daerah di Provinsi Riau. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis relevansi politik Syamsuar dengan janji-janji politik di Provinsi Riau pada masa pemerintahannya. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan cara studi kepustakaan dengan melakukan studi kepustakaan yang berkaitan dengan objek penelitian ini. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan secara sistematis berdasarkan permasalahan penelitian yang diuraikan secara kualitatif. Teori utama yang digunakan dalam penelitian ini adalah Kebijakan Publik dan Kekuasaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa janji-janji politik Syamsuar sudah dilaksanakan secara keseluruhan. Akan tetapi, masih ada beberapa janji politik yang belum terealisasi sesuai harapan masyarakat khususnya di bidang infrastruktur karena berkembang secara perlahan. Hal ini disebabkan minimnya anggaran pembangunan dan masalah inefisiensi dalam kinerja birokrasi.
Copyrights © 2025