Sertifikat Laik Fungsi atau SLF adalah sertifikat yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah, sesuai dengan Permen PU No. 27/PRT/M/2018 tentang “Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung”. Masa berlaku SLF bangunan gedung ditetapkan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui parameter apa saja yang berpengaruh dalam Penerbitan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung di Kota Surabaya. Metode penelitian adalah menggunakan survei dengan alat ukur kuisioner, dengan total responden sebanyak 50 orang. Profesi responden bervariasi, yaitu: engineer, legal/hukum, dan administrasi. Pengolahan data menggunakan uji validasi, uji reliabilitas, uji asumi klasik (Uji: normalitas, multikolinearitas, dan heteroskedastisitas), persamaan regresi linier berganda, serta uji hipotesis (uji koefisien determinasi, uji F dan uji t). Hasil pengolahan data menunjukkan variabel kemudahan tidak berpengaruh signifikan terhadap pelayanan SLF (yakni sig. 0,584 > 0,05). Variabel kelengkapan administrasi juga tidak berpengaruh signifikan terhadap pelayanan SLF (sig. 0,49 > 0,05). Variabel kepuasan pelanggan berpengaruh terhadap pelayanan SLF, dimana sig. 0,000 < 0,05. Maka dapat disimpulkan bahwa variabel kepuasan pelanggan cukup berpengaruh dalam proses penerbitan Sertifikat Laik Fungsi bangunan gedung di kota Surabaya.
Copyrights © 2024