Kecamatan Porong, Kota Sidoarjo, memiliki banyak usaha mikro yang berperan penting dalam pembangunan ekonomi, namun minimnya pengetahuan tentang pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi hambatan bagi UMKM untuk berkembang. Penelitian ini bertujuan untuk mendampingi pelaku UMKM dalam proses pembuatan NIB guna melegalkan usaha mereka serta membuka akses ke berbagai fasilitas dan bantuan pemerintah. Metode yang digunakan mencakup observasi, pemberian edukasi, sesi tanya jawab, persiapan dokumen, hingga pendampingan pendaftaran NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS). Hasilnya, pelaku UMKM yang berhasil memperoleh NIB memungkinkan mereka untuk memperkuat posisi di pasar dan meningkatkan akses terhadap sumber daya. Temuan ini menunjukkan pentingnya sosialisasi dan pendampingan dalam meningkatkan legalitas usaha, dengan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal.
Copyrights © 2025