EduYustisia Jurnal Edukasi Hukum
Vol 3, No 2 (2024): Oktober-Januari

Profit Persekutuan Komanditer (Commanditaire Vennootschap) Jasa Pengangkutan Kajian Hukum Perdata

Aisyah, Siti (Unknown)
Perdana, Surya (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Jan 2025

Abstract

Persekutuan komanditer termasuk di dalam badan usaha yang bukan badan hukum. Persekutuan Komanditer merupakan terjemahan dari bahasa Belanda Commanditaire Vennootschap atau sering disingkat “CV”. Dalam bahasa Inggris disebut dengan “Limited Corporation”. Persekutuan Komanditer (CV) merupakan jenis badan usaha yang paling banyak diminati oleh masyarakat terutama untuk bisnis dengan skala menengah. Badan usaha di Indonesia memiliki beragam bentuk yang disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik usaha. Mulai dari Perseroan Terbatas (PT), Firma, hingga Koperasi, masing-masing memiliki struktur dan aturan hukum tersendiri. Keberadaan berbagai jenis badan usaha ini mencerminkan dinamika ekonomi yang kompleks di negara kepulauan terbesar di dunia ini. Pelaku usaha dapat memilih bentuk yang paling sesuai dengan skala, tujuan, dan kapasitas mereka. Pilihan ini penting karena akan mempengaruhi aspek-aspek seperti perpajakan, pertanggungjawaban hukum, dan kemampuan untuk menarik investasi. Pemerintah Indonesia terus berupaya menyempurnakan regulasi terkait badan usaha untuk menciptakan iklim bisnis yang kondusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

ey

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

EduYustisia adalah jurnal akademik yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Medan, Sumatera Utara, Indonesia yang memuat artikel-artikel tentang penelitian ilmiah bidang Ilmu Hukum, memuat hasil penelitian ilmiah dan ulasan tentang disiplin ilmu yang ...