Tanah merupakan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, tanah salah satu sumber daya alam yang penting untuk kelangsungan hidup umat manusia. Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa kelangsungan hidup manusia, baik sebagai individu maupun sebagai makhluk sosial senantiasa memerlukan tanah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara melakukan hubungan dan memanfaatkan sumber daya tanah, baik yang ada di atas maupun yang ada di dalam tanah. Prakteknya bila terjadi pertentangan antara kepastian hukum dan keadilan hukum, keadilan hukum yang harus diutamakan. Dengan bahwa keadilan hukum pada umumnya lahir dari hati nurani pemberi keadilan, sedangkan kepastian hukum lahir dari suatu yang konkrit. Pendaftaran tanah sebagai suatu proses pelayanan yang meliputi aktivitas lapang, administrasi dan penerapan hukum melibatkan peran aparat pertanahan sebagai pelaksana pendaftar dan pemohon hak selaku penyaji data. perkotaan yang harganya sudah sangat tinggi.
Copyrights © 2024