Pelaku usaha mengalami kesulitan untuk memahami perpajakan selama praktik pengabdian di UMKM Abiera. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa pelaku usaha tidak memahami sepenuhnya cara melaporkan, dan membayar pajak yang tepat, serta kekhawatiran mereka tentang dampak pajak terhadap keuntungan bisnis mereka. Akibatnya, penulis percaya betapa pentingnya pendidikan pajak itu bagi pelaku usaha. Kegiatan ini berhasil meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pelaku usaha tentang perpajakan terhadap bisnis mereka. Hal ini diliat dari owner sudah mengetahui bagaimana membayar pajak, pelaporan SPT, dan juga menghitung HPP serta membuat catatan persediaan. Melalui kegiatan ini serta penyuluhan yang telah dilakukan, pelaku UMKM akan memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang perpajakan. Juga diharapkan UMKM mampu mengembangkan usahanya sehingga dapat naik kelas.
Copyrights © 2024