Potensi sumber daya laut di Indonesia harus dilindungi keberlanjutannya agar dapat dinikmati oleh generasi mendatang. Saat ini jumlah dan keragaman sumber daya laut terus mengalami penurunan sehingga dibutuhkan upaya perlindungan yang lebih jauh. Penangkapan Ikan Terukur (PIT) adalah suatu metode penangkapan Ikan dengan cara Pembatasan Penangkapan yang bertujuan untuk menjaga kelestarian ikan di laut. Pengendalian Penangkapan Ikan dilakukan melalui perizinan, dengan mempertimbangkan kuota. Penelitian yang dilaksanakan pada bulan Mei- Juli 2024 di Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong Lamongan. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif, dengan analisis data menggunakan teori Milesand Hubberman, metode pengumpulan data yang digunakan adalah kuisioner, observasi dan wawancara. Hasil dari penelitian adalah nelayan alat tangkap jaring tarik berkantong (JTB) mendukung kebijakan PIT ditunjukkan persentase jawaban SS sebanyak rata-rata 24,2% , S sebanyak rata-rata 42,8%. , TS sebanyak 27% dan STS sebanyak 6%, artinya total persentase nelayan JTB yang mendukung kebijakan PIT (SS) 24,2% + (S) 42,8% = 67%, dengan alasan mereka menerima tahapan-tahapan peraturan dari awal dan sampai dengan saat ini yang telah berjalan.
Copyrights © 2024