Jurnal Ilmiah Fenomena
Vol 18 No 02 (2024): NOVEMBER

STUDI KOMPARASI TENTANG POLITIK HUKUM ANTARA INDONESIA, EROPA, DAN JAZIRAH ARABIYAH

Muqsith, Abdurrahman (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Nov 2024

Abstract

Setiap Negara memiliki produk hukum yang berbeda. Ada Negara dengan menganut hukum dengan berlandaskan dasar dasar yang dibuat oleh manusia itu sendiri , ada juga yang menganut hukum dengan berlandaskan kitab suci yang dibuat oleh Tuhan. Dengan dasar atau landasan yang mereka gunakan pasti menghasilkan hukum yang berbeda beda. Terlebih pada produk hukum yang landasannya dibuat oleh manusia itu sendiri, akan disesuaikan dengan kondisi dan situasi yang pesat perkembangannya di Negara tersebut. Perbedaan ini merupakan dampak dari politik hukum yang ada pada suatu Negara tersebut. Dalam jurnal ini penulis akan membahas politik hukum yang ada di Indonesia dengan mengkomparasikan politih hukum yang ada di Eropa dan Jazirah Arabiyah. Bagaimana situasi politik hukum yang ada di Indonesia, Eropa, dan Saudi Arabiyah ? apa yang melatarbelakangi perbedaan diantara ketiganya ? dan bagaimana produk hukum yang dihasilkan oleh ketiganya ?. dari hasil yang penulis teliti bahwasanya Indonesia merupakan negara hukum yang mana hukumnya dibuat oleh manusia itu sendiri dengan jalan musyawarah mufakad yang sudah ada sejak dahulu nenek moyang kita yang kemudia menghasilkan produk hukum yang terus berkembang dan diperbaharui.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

fenomena

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah FENOMENA terbit pertama kali tahun 2007, dengan frekwensi 2 kali setahun pada bulan Mei dan November, Jurnal ini memuat tulisan yang berupa artikel, hasil penelitian yang ada hubungannya dengan bidang hukum. Kami tertarik dengan topik yang terkait secara umum dengan masalah Hukum di ...