Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan
Vol 13, No 2 (2024): NOVEMBER 2024

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELAKU USAHA MIKRO KECIL MENENGAH DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE GUNA PENINGKATAN PEREKONOMIAN DI INDONESIA

Syahfitri, Triyana (Unknown)
Fauzi, Wetria (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2024

Abstract

Usaha Mikro Kecil Menengah merupakan salah satu penopang perekonomian, karena sebahagian besar penduduk Indonesia mata pencaharian berasal dari usaha mikro kecil menengah, sehingga perlu diberikan perlindungan hukum terhadap pelaku usaha pada segmen ini dengan cara membentuk Perundang-undangan yang memiliki kepastian hukum. Hadirnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen atau dikenal dengan UUPK, fungsinya adalah mengatur hak dan kewajiban baik bagi konsumen, juga bagi pelaku usaha. Namun secara umum UUPK lebih berfokus untuk memberikan perlindungan kepada pihak konsumen. Hal tersebut disebabkan posisi yang tidak seimbang antara pelaku usaha dengan konsumen, dimana konsumen sebagai pihak yang sering dirugikan. Mengingat lemahnya kedudukan konsumen pada umumnya dibandingkan dengan kedudukan pelaku usaha yang lebih kuat dalam banyak hal. Diketahui selama ini pihak konsumen selaku pihak yang memerlukan barang dan/atau jasa yang ditawarkan oleh pelaku usaha diharuskan mengikuti aturan yang telah ditetapkan secara sepihak oleh pelaku usaha. Namun seiring perkembangan bisnis dan meningkatnya kebutuhan ekonomi, maka banyak pelaku usaha yang bersaing dalam memberikan pelayanan yang terbaik guna memenuhi kebutuhan konsumen atas barang dan jasa. Faktanya saat ini, transaksi jual beli secara online merupakan pilihan yang sukses membuat konsumen merasa lebih efisien waktu. Dalam bertransaksi secara online, kerugian tidak hanya dapat dialami oleh konsumen. Saat ini juga sering terjadi kerugian yang dialami oleh pelaku usaha yang disebabkan oleh ketiadaan itikad baik oleh konsumennya. Kerugian yang dialami oleh pelaku usaha mikro kecil dan menengah dibidang kuliner, dalam penjualan makanan dan minuman menyediakan pelayanan pemesanan secara online dan dapat diantar ke alamat dengan sistem pembayaran cash on delivery. Kondisi ini memberi peluang tidak terpenuhinya prestasi yang seharusnya dilakukan oleh pihak konsumen. Walaupun dari kedua belah pihak sama-sama belum menuaikan prestasinya namun dari pihak pelaku usaha telah memproses pembuatan makanan dan minuman tersebut, sehingga ada modal yang terpakai oleh pelaku usaha, demikian juga dalam pengantaran, adanya biaya yang harus dikeluarkan oleh pelaku usaha, namun terjadinya alamat palsu dan pembatalan pesanan secara sepihak oleh konsumen, secara tidak langsung telah merugikan pelaku usaha. Sehingga ke depan dibutuhkan adanya pengaturan hukum yang seimbang, antara konsumen dan pelaku usaha, terutama terhadap pelaku usaha kecil.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

repertorium

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan adalah jurnal berkala ilmiah yang dikelola oleh Program Studi Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum Univesitas Sriwijaya. Jurnal ilmiah ini menjadi sarana publikasi bagi para akademisi dan praktisi dalam mempublikasi artikel ilmiah di bidang hukum kenotariatan dan ...