Standar yang mengatur rangkaian masukan, proses, dan keluaran dalam perencanaan, pelaksanaan, pemeriksaan, serta tindak lanjut bertujuan untuk meningkatkan kinerja proses bisnis secara terpadu dan berkesinambungan. Hal ini menjadi acuan ketatalaksanaan kementerian dan lembaga dalam mencapai hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi, sehingga menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan dan menjamin kepuasan pelanggan. Di lingkungan BPOM, banyaknya sistem manajemen yang diterapkan menjadi tantangan dalam memadukan standar tersebut. Penelitian ini menggunakan metode quasi eksperimental dengan rancangan one group pre-post test, melibatkan 280 responden dari perwakilan Manajemen Representative Sistem Manajemen Seri ISO di wilayah kerja Pusat, Barat, Tengah, dan Timur BPOM. Peningkatan pengetahuan diukur melalui uji pre dan post test sebelum dan sesudah bimbingan teknis tentang sistem manajemen terpadu (QHSEABIS) yang dilaksanakan secara hybrid. Analisis data menggunakan uji T, menunjukkan bahwa nilai rata-rata pengetahuan responden sebelum bimbingan teknis adalah 70, meningkat menjadi 95 setelah bimbingan. Hasil penelitian mengindikasikan adanya perbedaan yang signifikan antara pengetahuan responden sebelum dan sesudah bimbingan teknis (p value = 0,000). Kata Kunci: Pemikiran Berbasis Risiko, Pendekatan Proses, Perbaikan Berkelanjutan, Sistem Manajemen Terpadu
Copyrights © 2024