Penelitian ini mengkaji dampak dari kasus korupsi E-KTP terhadap prinsip Good Governance dan proses demokrasi di Indonesia. Proyek yang seharusnya menjadi langkah modernisasi administrasi kependudukan justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi oleh kelompok kepentingan. Tujuan dari penelitian ini yaitu ingin melihat tantangan dalam mewujudkan Good Governance di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis data melalui kajian literatur terdahulu. Temuan dari penelitian ini bukan hanya mengganggu proses demokrasi, akan tetapi juga turut mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah. Menurunnya kepercayaan publik akan menyebabkan ketidakstabilan politik dan merosotnya partisipasi masyarakat dalam proses politik Indonesia.
Copyrights © 2024