Abstract: This study aims to analyze the Implementation of Presidential Regulation Number 68 of 2022 concerning the Revitalization of Vocational Education and Vocational Training in Indonesia. The method used in this study is the Systematic Literature Review (SLR) with a qualitative approach. The stages of this SLR include identifying, evaluating, and interpreting all available research, relevant to a particular research question, or topic area, or phenomenon of interest. all findings on a research topic to answer previously established research questions (Kitchenham & Charters, 2007). The results of the study indicate that the implementation of Presidential Regulation Number 68 of 2022 has been running well in the community. However, there are still challenges in several regions in the implementation of the policy, such as: 1) lack of coordination between related Ministries, Central and Regional Institutions, stakeholders and other institutions as implementers in strengthening collaboration with related parties that support cooperation between educational institutions and DUDIKA; 2) The formation and performance of the Vocational Regional Coordination Team (TKDV) are not yet optimal so that the implementation of the Presidential Regulation is not optimal; 3) limited resources ready to be employed due to several factors including parental approval that does not allow working away from home, 4) gaps between the Vocational Education curriculum and world needs; 5) lack of qualified and competent vocational educators and trainers; 6) lack of incentives for educators and trainers in certain areas; 7) limited facilities and infrastructure in several areas, resulting in the level of absorption of Vocational Education graduates not being maximized in several areas in Indonesia. Presidential Regulation Number 68 of 2022 is one of the government's steps forward to improve the quality of Indonesian human resources through Vocational Education and Vocational Training with mutually beneficial collaboration and partnerships between the World of Education and DUDIKA so as to produce quality graduates who are able to contribute to national development. Keywords: Policy Implementation; Vocational Education; Vocational Training Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Implementasi Kebijakan Perpres Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi yang ada di Indonesia. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Systematic Literatur Review (SLR) dengan pendekatan kualitatif. Adapun tahapan SLR ini diataranya adalah dengan cara mengidentifikasi, mengevaluasi, dan menafsirkan semua penelitian yang tersedia, relevan dengan pertanyaan penelitian tertentu, atau area topik, atau fenomena yang menarik.seluruh temuan-temuan pada suatu topik penelitian untuk menjawab pertanyaan penelitian yang telah ditetapkan sebelumnya (Kitchenham&Charters, 2007). Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Perpres Nomor 68 Tahun 2022 sudah berjalan dengan baik di masyarakat. Akan tetapi masih terdapat tantangan di beberapa daerah dalam implementasi kebijakan tersebut, seperti: 1) kurangnya koordinasi antar Kementerian terkait, Lembaga Pusat dan Daerah, stakeholder dan lembaga lain sebagai pelaksana dalam memperkuat kolaborasi dengan pihak terkait yang mendukung kerjasama antara lembaga Pendidikan dengan DUDIKA; 2) Belum optimalnya pembentukan dan kinerja Tim Koordinasi Daerah Vokasi (TKDV) sehingga implementasi Perpres belum maksimal; 3) keterbatasan sumber daya yang siap untuk dipekerjakan karena beberapa faktor diantaranya adalah restu dari orang tua yang tidak mengizinkan bekerja jauh dari rumah, 4) kesenjangan antar kurikulum Pendidikan Vokasi dengan kebutuhan dunia; 5) kurangnya tenaga pendidik dan pelatih vokasi yang berkualitas dan kompeten; 6) kurangnya intensif bagi tenaga pendidik dan pelatih pada daerah-daerah tertentu; 7) keterbatasan sarana dan prasarana di beberapa daerah sehingga menyebabkan tingkat keterserapan lulusan Pendidikan Vokasi belum dapat maksimal dibeberapa daerah di Indonesia. Perpres Nomor 68 Tahun 2022 merupakah salah satu langkah maju dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia melalui Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi dengan adanya kolaborasi dan kemitraan yang saling menguntungkan antara Dunia Pendidikan dan DUDIKA sehingga menghasilkan lulusan yang berkualitas dan mampu berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Kata kunci: Implementasi Kebijakan;Pendidikan Vokasi; Pelatihan Vokasi
Copyrights © 2024