Kaidah ushûl fiqih merupakan seperangkat prinsip yang disusun untuk membantu ulama dalam memahami dan menerapkan teks-teks Al-Qur’an yang berfungsi sebagai alat bantu dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an secara lebih sistematis dan kontekstual. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi strategi pemanfaatan kaidah ushûl fiqih dalam menafsirkan teks Al-Qur’an. Pendekatan ini dapat membantu mufassir dalam memahami konteks ayat, menggali makna yang tersirat, serta menetapkan hukum yang relevan dengan situasi kontemporer tanpa keluar dari prinsip-prinsip syariat. Metodologi penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis studi pustaka yang mendalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kaidah ushûl fiqih, seperti al-Amr, an-Nahyu, 'Aam, Khâs, Muthlaq, Muqayyad, Naskh, serta mempertimbangkan mashlahah (kemaslahatan) dapat digunakan untuk memberikan penafsiran yang lebih adaptif dan kontekstual terhadap teks Al-Qur’an. Strategi ini juga berperan penting dalam menjembatani antara nash (teks suci) dan dinamika kehidupan modern, sehingga penafsiran yang dihasilkan lebih relevan dan aplikatif bagi umat Islam di berbagai situasi dan zaman.
Copyrights © 2025