Borneo Law Review Journal
Vol 8, No 2 (2024): Vol 8 No 2 Desember 2024

EFISIENSI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEAMANAN NASABAH PERBANKAN TERKAIT LAYANAN ONLINE BANKING

Imaniyar, Nadhira (Unknown)
Dzil Izzati, Inayatu (Unknown)
Arviela Maharani, Marsya (Unknown)
Yayi Tarina, Dwi Desi (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Jan 2025

Abstract

Salah satu inovasi perkembangan perekonomian dari lembaga keuangan saat ini adalah Teknologi Finansial. Perkembangan teknologi ini tidak lepas dari kegiatan dunia perbankan. Kegiatan ini pun tak luput dari perlindungan hukum yang dapat diberikan oleh negara kepada masyarakat. Hal ini dikarenakan penting untuk memberikan perlindungan hukum untuk memastikan bahwa usaha yang dijalankan dapat terlindungi dan terus berjalan lancar. Banyak kasus timbul mengenai penyalahgunaan nama domain dari website online banking membuat penulis tertarik untuk membahas lebih lanjut mengenai permasalahan ini. Dalam melakukan penelitian ini, kami menggunakan penelitian yuridis normatif yang merupakan penelitian hukum kepustakaan dengan melakukan penelitian terhadap beberapa bahan kepustakaan yang sesuai dengan permasalahan yang sedang diteliti. Tujuan penelitian ini untuk (1) mengetahui perlindungan hukum bagi nasabah perbankan terkait keamanan layanan online banking, dan (2) mengetahui efisiensi perlindungan hukum dalam menjamin keamanan nasabah perbankan dalam layanan online banking. Hasil penelitian menggambarkan bahwa perlindungan hukum bagi nasabah pengguna layanan online banking terlihat belum dilaksanakan secara efisien juga mengingat belum ada peraturan perundang-undangan yang secara spesifik mengatur tentang perlindungan terhadap nasabah. Kata Kunci: Nasabah Perbankan, Online Banking, Teknologi Finansial,Cybercrime

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

bolrev

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Borneo Law Review is the Journal of Legal Studies that focuses on law science. The scopes of this journal are: Constitutional Law, Criminal Law, Civil Law, Islamic Law, Environmental Law, Human Rights and International Law. All of focus and scope are in accordance with the principle of Borneo ...